Gerombolan Trisila dan Ekasila? - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 29 Juni 2020

Gerombolan Trisila dan Ekasila?

Gerombolan Trisila dan Ekasila?

Gerombolan Trisila dan Ekasila?

Penulis: M. Rizal Fadillah

SEMPAT kaget dengan ungkapan penjelasan Ustad Eddy Mulyadi, korlap aksi unjuk rasa Tolak RUU HIP di depan Gedung DPR yang viral di media sosial. Setelah kaget akhirnya jadi tersenyum juga.

Ada predikat baru yang dilemparkannya yaitu "gerombolan Trisila dan Ekasila". Tersenyum karena bisa-bisanya Ustad yang berani dan tegas ini mengkristalisasi lawan umat sekaligus lawan Pancasila itu sebagai gerombolan.

Cukup argumentatif klarifikasi atau penegasannya. Soal bakar bendera dinyatakan sebagai insiden karena tidak ada dalam agenda yang direncanakan. Bahkan tak tertutup kemungkinan dilakukan oleh penyusup yang sengaja membawa bendera PDIP.

Bendera PKI dibakar tidak masalah meskipun untuk inipun juga tak ada dalam agenda awal. Tak keberatan jika dibawa ke proses hukum.

Nah sebutan gerombolan Trisila dan Ekasila menarik, karena:

Pertama, Trisila dan Ekasila bukanlah Pancasila. Jadi bisa merupakan ideologi tandingan. Kita lima dia atau mereka tiga saja. Berjuang demi Trisila dan Ekasila untuk mengubah Pancasila adalah makar ideologi.

Kedua, perjuangan ideologi Trisila dan Ekasila agar di masa depan dapat diterima untuk menggantikan Pancasila merupakan tindak kriminal. Diancam KUHP Pasal 107 dengan sanksi sampai 20 tahun.

Ketiga, Trisila dan Ekasila hanya tawaran Bung Karno tidak menjadi kesimpulan kesepakatan. Karenanya perjuangan Trisila dan Ekasila bukan merealisasikan semangat Bung Karno tapi justru mengkhianati Bung Karno sendiri yang sepakat bahwa ideologi negara awalnya Piagam Jakarta selanjutnya Pancasila 18 Agustus 1945.

Karena tak mungkin diterima secara politik maupun secara hukum perjuangan ideologi Trisila dan Ekasila tersebut, maka wajarlah jika upaya untuk mewujudkannya di negara Republik Indonesia menjadi bertentangan dengan konstitusi atau ilegal.

Kelompok gerakan apapun baik di bidang sosial, ekonomi, budaya, ataupun politik yang berjuang untuk Trisila dan Ekasila dengan semangat menggantikan Pancasila jelas-jelas merupakan gerombolan.

Akhirnya dapat dimengerti mengapa korlap aksi menyebutnya sebagai "gerombolan Trisila dan Ekasila".

Memang RUU HIP menguak banyak hal. Ada ceritra seram ada juga yang lucu. Di tengah keseraman ternyata ada kelucuan. Seramnya pasukan tegap siap gerak jalan, lucunya jalannya mundur ke belakang. Ke gorong-gorong Trisila dan Ekasila.

Pancasila berlaku untuk sekarang dan ke depan. Tentu Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan yang diperas-peras itu.

Bukan Pancasila jeruk nipis. (*)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved