CMBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk memulangkan kembali Tenaga Kerja Asing atau TKA China di Indonesia saat pandemi virus corona covid-19.
Said Iqbal menyebut kedatangan TKA China ini menyakiti pekerja lokal Indonesia yang banyak diserbu gelombang PHK akibat goncangan ekonomi efek corona.
"Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Dia menilai alasan pemerintah tetap memasukan ratusan TKA tersebut karena dibutuhkan keahliannya tidak masuk akal, sebab PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," ujar Said Iqbal.
Dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga dijeaskan bahwa setiap satu TKA wajib mendampingi 10 pekerja lokal untuk transfer ilmu, jika hal itu sudah dilakukan sejak lama maka saat ini tidak perlu lagi mendatangkan TKA China.
"Pelanggaran yang lain, seharus TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi," lanjutnya.
Said Iqbal juga menegaskan bahwa lulusan universitas ternama di Indonesia juga mampu memenuhi skill seperti TKA China tersebut. []
Loading...
loading...