Beda Kewenangan Pemprov dan Pemkot Soal KBM Tatap Muka - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2020

Beda Kewenangan Pemprov dan Pemkot Soal KBM Tatap Muka

Beda Kewenangan Pemprov dan Pemkot Soal KBM Tatap Muka

Beda Kewenangan Pemprov dan Pemkot Soal KBM Tatap Muka


CMBC Indonesia - Polemik pembelajaran tatap muka terus berlanjut. Pada Sabtu (15/8), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan imbauan bagi seluruh tenaga pendidik di Surabaya, baik negeri maupun swasta untuk kembali melakukan work from home (WFH). Di sisi lain, pada Rabu (19/8), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan ke SMKN 2 Probolinggo mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka jauh lebih efektif.

Namun menurut Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi, kedua pemimpin daerah itu memiliki kewenangan yang berbeda. ”Bu Risma punya kewenangan atas SD dan SMP di Surabaya. Sementara Bu Khofifah seluruh SMA dan SMK di Jawa Timur,” tutur Mamik.

Mamik mengapresiasi respons cepat Risma untuk kembali memberlakukan sistem WFH bagi tenaga pendidik. Hal itu menyusul sejumlah tenaga pendidikan yang terpapar Covid-19. Namun, dia mengingatkan, kabar kematian guru karena Covid-19 bukan berarti tertular di sekolah.

”Ini harus dilihat dari berbagai sisi. Masyarakat juga harus melihat bahwa guru tidak menghabiskan banyak waktu di sekolah. Lagipula, kelasnya juga kosong. Guru bisa bekerja dimanapun. Bisa social distancing. Dispendik bahkan sudah mengeluarkan surat bagi guru yang merasa sakit ringan dan berat untuk tetap tinggal di rumah,” kata Mamik.

Dihubungi secara terpisah, Juliana Evawati, dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Surabaya menyatakan, pembelajaran tatap muka harus melalui berbagai kajian. Anggota dewan termuda yang akrab disapa Jeje itu merasa masih ada banyak cara supaya sekolah daring tidak membosankan.

”Contohnya mengurangi jumlah tugas, membuat olahraga online, hingga Board Learning Center (BLC). DPRD juga sudah mengajukan website dan aplikasi yang bisa mengawasi murid. Evaluasi sejauh ini adalah belum semua siswa bisa mengakses internet,” terang Juliana Evawati.

Dia khawatir muncul klaster baru bila sekolah kembali masuk dan belajar tatap muka. ”Bayangin deh anak kalau masuk setelah berbulan-bulan, pasti kangen sama teman-temannya. Akhirnya berpelukan. Nah, gimana kalau imunitas kedua belah pihak ini berbeda? Akhirnya banyak yang sakit dan tertular,” kata Juliana Evawati.

Sementara itu berdasar jajak pendapat yang dilakukan pengamat pendidikan Martadi terhadap 179.044 ribu responden yang terdiri atas siswa, guru, kepala sekolah dan wali murid, 75 persen setuju pembelajaran tatap muka kembali diadakan. ”Tetapi dengan syarat memenuhi protokol kesehatan dan pengurangan jam belajar,” ucap Martadi.[jpc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved