CMBC Indonesia - Ibu Kota Thailand, Bangkok, Lumpuh dikuasai oleh para pendemo. Arus transportasi dikabarkan terhenti ketika massa pendemo tumplek blek menggaungkan protes anti-pemerintah yang berkelanjutan selama tiga hari berturut-turut.
Melansir laman SCMP, Sabtu (17/10) para pengunjuk rasa pro-demokrasi menguasai jalanan kota dan mengusung simbol tiga jari selama unjuk rasa anti-pemerintah di Bangkok.
Para demonstran telah mencontoh aksi protes Hong Kong, menjaga pergerakan mereka tetap lancar dan membendung aksi polisi anti huru hara dengan payung.
“Transportasi lumpuh di seluruh pusat Bangkok ketika ribuan demonstran pro-demokrasi berkumpul untuk hari ketiga berturut-turut dan mengabaikan undang-undang darurat setelah aksi Jumat malam yang rusuh sehingga memaksa polisi anti huru hara menggunakan meriam air ke para pengunjuk rasa di ibu kota Thailand.” lansir SCMP.
Sistem kereta api dan metro BTS Bangkok ditutup di seluruh kota ketika pengunjuk rasa berkumpul di beberapa lokasi, memblokir beberapa persimpangan untuk menarik polisi.
“Setiap orang adalah pemimpin hari ini,” kata Moss, 23, mengacu pada unjuk rasa tanpa pemimpin hari Sabtu setelah puluhan pemimpin aksi ditangkap minggu ini.
“Kami mencoba mengadakan aksi unjuk rasa di sejumlah persimpangan utama Bangkok sehingga kekuatan polisi terpecah,” tambahnya.
Para pengunjuk rasa – banyak yang masih duduk di bangku sekolah menengah – menyerukan pengunduran diri PM Thailand Prayuth Chan-ocha dari pemerintahan, serta menyeru adanya konstitusi baru dan reformasi monarki.
Protes sebagian besar berlangsung damai dengan bentrokan kecil antara polisi anti huru hara dan demonstran di garis depan.
Mantan panglima militer Prayuth Chan-ocha yang kini memimpin Thailand setelah merebut kekuasaan dalam kudeta 2014 dan sejak itu berubah menjadi pemimpin sipil, mengatakan dia tidak akan mundur dan memperingatkan para pengunjuk rasa tentang konsekuensi serius jika mereka terus menentang yang “keras”.
Dia mengancam adanya dekrit darurat yang melarang pertemuan publik lebih dari lima orang dan melarang penyebaran berita yang dianggap mengancam keamanan nasional.[]
Loading...
loading...