CMBC Indonesia - Sejumlah elemen buruh menyatakan bakal tetap menggelar rangkaian aksi massal menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) meski diadang aparat.
"Kami akan tetap aksi," ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).
Aparat hari ini dikabarkan sudah melalukan pengadangan terhadap buruh di wilayah Bekasi dan Tangerang yang akan menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Jakarta.
Penghadangan itu belakangan diketahui atas surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan buruh pada 6-8 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu, perwakilan buruh dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jumisih menyebut surat telegram itu hanya upaya untuk menakut-nakuti buruh dan masyarakat untuk menolak pengesahan Omnibus Law.
Jumisih mengaku pihaknya tetap akan menggelar aksi penolakan Omnibus pada 6-8 Oktober mendatang. Aksi tiga hari itu akan diawali oleh buruh pada 6-7 Oktober di 13 wilayah KPBI.
Aksi puncak akan terjadi pada 8 Oktober di depan kompleks Parlemen yang akan diikuti seluruh buruh dari wilayah Jabodetabek. Dia menyebut, KPBI yang akan tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), memperkirakan sekitar 10-20 ribu massa akan turun di depan kompleks parlemen menolak pengesahan Omnibus.
"Perkiraan kalau Gebrak ada 10-20 ribu," kata dia.
Lihat juga: Pengesahan RUU Ciptaker, DPR Klaim 318 dari 575 Anggota Hadir
DPR bersama pemerintah saat ini diketahui tengah mengebut pengesahan RUU Kontroversial itu. Jadwal pengesahan dari semula akan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (8/10) dimajukan ke hari ini Senin (5/10).
Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR menyebut rapat telah dihadiri 318 dari ,575 anggota. Namun, ia bilang jumlah itu telah mencukupi untuk pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam mekanisme dan Tata Tertib DPR.
Buruh Jabar Bergerak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para buruh atau pekerja menaati terkait rencana aksi demonstrasi dan mogok kerja. Hal itu ia sampaikan menanggapi rencana demo dan mogok kerja yang akan dilakukan serikat pekerja pada 6-8 Oktober 2020.
Emil, panggilan Ridwan Kamil, mengimbau massa menahan diri karena situasi sedang pandemi Covid-19. Ia menyarankan agar massa menyampaikan aspirasi dengan berdialog dan tidak berkerumun.
"Apapun yang terjadi di situasi sekarang ini kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, ada rencana berita mogok dari buruh kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10).
"Menyampaikan aspirasi tidak perlu melakukan kerumunan makanya kita imbau apapun kegiatan laksanakan dengan protokol kesehatan," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyatakan pihaknya sudah menyiapkan pasukan untuk melakukan pengamanan aksi buruh.
Menurut Rudy, apapun kegiatannya selama pandemi hendaknya dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Terkait masalah demo omnibus law, Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan. Kami siap melayani masyarakat, tetapi perlu diingat di dalam kegiatan apapun di masa pandemi ini perhatikan protokol kesehatan," ujarnya.[]
Loading...
loading...