Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat itu melontarkan sindiran lantaran mik yang dipakai anggota Fraksi Demokrat mati saat sedang menyampaikan pendapat di tengah panasnya pembicaraan tingkat II tersebut.
"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Maharani," kata Andi dalam unggahan di akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Senin (5/10).
Drama mikrofon mati sempat mewarnai rapat paripurna terkait Omnibus Law. Politikus Demokrat Benny Kabur Harman berkali-kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tengah memimpin rapat.
Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani.
— andi arief (@AndiArief__) October 5, 2020
Saat Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan terkait Omnibus Law Ciptaker, Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan, yang mewakili partainya pun melewati batas waktu berbicara di podium.
Pimpinan rapat mengambil tindakan. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.
"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.
"Tolong lima menit ya, Pak Marwan. Ini (mikrofon mati) otomatis, Pak," kata Azis.
Pengkhianatan terhadap Rakyat
Sayap Partai Demokrat, Bintang Muda Indonesia menilai pengesahan RUU Ciptaker sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Selama ini, penolakan terhadap RUU tersebut santer disuarakan.
Bahkan elemen buruh di berbagai daerah merencanakan aksi mogok massal pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk penolakan RUU Ciptaker.
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menilai tindakan pemerintah beserta partai pendukungnya di DPR merupakan bentuk pengabaian terhadap nasib rakyat, terutama kalangan buruh.
"Banyak upaya yang telah ditempuh teman-teman buruh, namun sedikit pun pemerintah bersama para elite partai pendukungnya di DPR sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kaum buruh," kata Farkhan dalam keterangan tertulis.
Farkhan menjelaskan berbagai alasan penolakan telah disampaikan, mulai dari permasalahan upah minimum, berkurangnya pesangon, kontrak kerja tak terbatas, outsourcing seumur hidup, waktu kerja berlebihan, upah cuti yang hilang, persoalan lingkungan, pertanahan dan lain sebagainya.
Dia pun khawatir gejolak dalam negeri yang dihasilkan dari skema produksi yang dirancang dalam Omnibus Law ini akan menyebabkan kesengsaraan berkelanjutan di berbagai sektor, baik itu buruh, tani, nelayan, serta masyarakat desa maupun kota pada umumnya.
Farkhan juga mengapresiasi sikap Fraksi Demokrat yang dengan tegas menolak Omnibus Law Ciptaker dan berpihak pada buruh.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada buruh atas kegagalan partainya membendung pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR.
AHY berkata partainya tak memiliki cukup suara untuk menjegal produk legislasi tersebut, seperti diharapkan kalangan buruh. (cnn)