CMBC Indonesia - Masyarakat dari beragam lapisan ekonomi serta berbagai profesi, ikut melakukan aksi protes menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada sepekan terakhir sejak aturan itu disahkan hari Senin (5/10/2020).
Tak hanya buruh, petani, masyarakat adat, mahasiswa, dan pelajar yang menggelar aksi, tapi juga dukun santet.
Hal itu terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (12/10) awal pekan ini. Kala itu, dukun santet bersama ratusan pelajar berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD setempat.
Dikutip dari Madiunpos.com, Kamis (15/10/2020), para dukun santet itu juga membakar dupa dan menyan kala berdemonstrasi.
Aksi itu sontak mendapat perhatian dari peserta aksi lain. Mereka bahkan meminta dukun santet itu mengirim santet kepada anggota DPR yang dinilai berkhianat kepada rakyat.
"Kirimkan pasir dan batu ke perut anggota dewan yang setuju UU Ciptaker," kata salah satu demonstran.
Masih berlanjut
Aksi-aksi massa menolak UU Cipta Kerja ternyata masih terus berlanjut di banyak daerah Indonesia.
Kamis (15/10), ribuan mahasiswa dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker.
Mereka memulai aksi dengan melakukan long march dari Jalan Anang Adenansi hingga Jalan Lambung Mangkurat.
Sembari berjalan, mereka tetap meneriakan tuntutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang merugikan masyarakat.
Aksi long march tersebut dilakukan menuju Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin. Sementara itu, sekitar 1.500 aparat gabungan berjaga-jaga di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Setelah sampai di lokasi aksi, ribuan mahasiswa membanjiri Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dekat Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Namun, upaya mereka untuk memasuki Rumah Banjar terhenti, lantaran aparat gabungan telah memblokir kawasan Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam orasinya, Ketua BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah mengungkapkan kekecewaan mahasiswa, lantaran upaya DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa pada Kamis (8/10/2020) lalu belum membuahkan hasil.
“Kita tidak hanya tidak percaya DPR RI tapi juga DPRD Provinsi Kalsel,” kata Ahdiat.
Dia juga meminta mahasiswa untuk tidak mempercayai hasil rapat dengar pendapat pada Selasa (13/10/2020). Menurutnya, rapat dengar pendapat tak berarti apa-apa, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan.
“Kita bersepakat untuk terus berada disini untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan DPRD Provinsi Kalsel,” katanya. []
Loading...
loading...