CMBC Indonesia - Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur meminta keadilan terkait laporannya yang selama ini mangkrak setahun terakhir di Polda Jatim. Polisi pun memberikan jawaban atas keluhan Gus Nur ini.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan Gus Nur. Namun, Catur enggan merinci secara detail sampai mana penyelidikan laporan ini.
"Laporan Gus Nur masih proses," kata Catur saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya, Gus Nur melaporkan pemilik akun YouTube Macan Nusantara atau Gus Arya yang telah menghina dirinya. Laporan itu dilayangkan Gus Nur ke Polda Jatim pada Kamis 5 September 2019. Dalam laporannya, Gus Nur menilai Gus Arya telah menghinanya, dengan menyebut idiot.
Kuasa hukum Gus Nur Andry Ermawan menjelaskan laporan itu bukannya tidak diproses. Namun penyidikan begitu lamban dan sudah hampir setahun tak kunjung selesai.
"Saya sudah menanyakan ke penyidik. Tapi baru akan memeriksa saksi ahli bahasa. Nah itu sudah lama. Kalau laporan dari teman-teman santri begitu cepat kalau UU ITE. Nah itu juga kan laporan kami soal UU ITE juga," terang Andry kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).
"Sementara Arya dipanggil juga tidak datang, tidak kooperatif sampai sekarang," imbuhnya.
Andry menyebut hal ini berbanding terbalik ketika ada laporan yang ditujukan kepada Gus Nur yang begitu cepat ditangani. Salah satunya, laporan Aliansi Santri Jember yang menilai Gus Nur telah menghina NU. Untuk itu itu, Andry berharqp penegakkan hukum bisa imbang dan adil.(dtk)
Loading...
loading...