CMBC Indonesia - Bentrokan antara aparat kepolisian dengan massa usai aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law - Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin meluas ke sejumlah titik di Ibu Kota. Imbasnya, kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat dirusak.
Merujuk pada video berdurasi 30 detik yang diterima Suara.com, kantor GPII mengalami kerusakan berupa kaca pecah hingga meja-meja berserakan. Tak hanya itu, bercak darah juga terlihat berada di lantai.
Dalam siaran persnya, Ketua Umum GPII, Masri Ikoni membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia insiden represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi pada pukul 21.30 WIB.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyanyangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di Jl. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari," kata Masri, Rabu (14/10/2020).
Masri menambahkan, ada sejumlah kader GPII yang turut dicokok oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan insiden perusakan di kantor GPII.
"Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII)," sambungnya.
Masri melanjutkan, para kader GPII yang dicokok bukanlah pelaku kerusuhan. Saat kejadian, mereka sedang berada di kantor GPII, tak lama berselang aparat kepolisian melakukan penangkapan.
"Kader-kader GPII yang berada di Kantor bukanlah pelaku kerusuhan, kemudian diserang dan ditangkap di dalam kantor PP GPII. Di kantor Pimpinan Pusat Gerakan PP GPII mereka lagi mempersiapkan agenda-agenda kerja GPII," beber Masri.
Masri melanjutkan, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas perusakan serta penangkapan terhadap kader-kadernya.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum atas kejadian tersebut," ujarnya.[sc]
Loading...
loading...