CMBC Indonesia - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane angkat bicara soal penangkapan sejumlah pimpinan dan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim untuk memancing Gatot Nurmantyo.
Menurutnya pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.
Berdasarkan analisis yang dibuat oleh Neta S Pane, ada tiga kemungkinan tujuan penangkapan Syahganda Nainggolan dan sejumlah aktivis lainnya.
Tujuan pertama penangkapan para aktivis KAMI ini menurut Neta S Pane adalah pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara tujuan keduanya adalah sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.
Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga adalah menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.
Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.
"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.
Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.
IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.
Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.
Neta menambahkan bahwa kasus ini tidak akan sampai ke pengadilan sebagaimana kasus dugaan makar terhadap sejumlah tokoh pada masa awal Pemerintahan Jokowi.
"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.[]
Loading...
loading...