CMBC Indonesia - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya upaya pembunuhan karakter akibat aksi ricuh atas penolakan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja di sejumlah daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, mengatakan, ada upaya mendiskreditkan KAMI melalui spanduk-spanduk atau pengakuan pembakar pos polisi yang mengaku dari KAMI itu merupakan provokatif dan tendensius. Padahal, KAMI secara kelembagaan tidak ikut aksi.
"KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung KAMI sebagai warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya. Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," kata Syahganda dikutip dari Twitter pada Senin, 12 Oktober 2020.
Menurut dia, KAMI sudah menduga dan mengantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter dengan cara-cara licik dan jahat atas kerusuhan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
"Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," ujarnya.
Padahal, kata Syahganda, KAMI sebagai gerakan moral hanya menyuarakan yang diyakini benar yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan serta penyelewengan, dalam bahasa agama Islam itu amar ma'ruf nahi munkar. Tentu, semua tertulis dan ditandatangani oleh ketiga presidium atau salah satu presidium, atau oleh Komite Eksekutif KAMI.
"Pelaku anarkisme atau kerusakan seperti membakar kendaraan, Pos Polisi atau halte-halte bus adalah bukan dari KAMI, dan bukan dari massa pengunjuk rasa dari kaum buruh, mahasiswa dan pelajar (sudah ada bukti di media sosial bahwa mereka patut diduga dari preman-preman bayaran)," tutur dia.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menduga Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri sebagai penyuplai logistik pada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Medan, Sumatera Utara, 8-9 Oktober 2020.
"Mengamankan Ketua KAMI atas nama Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," ujar Martuani dalam paparannya kepada Forkopimda Sumut dan perwakilan buruh di Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 12 Oktober 2020.
Dalam paparannya, Martuani menyebutkan, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya percakapan komunikasi dari grup KAMI Medan dan KAMI News terkait aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Semua itu, diselidiki dan diduga memiliki keterkaitan. "Sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terus," tutur jenderal bintang dua itu.
Pernyataan Sikap KAMI dalam menanggapi situasi terkini pic.twitter.com/iUMaevN7zM
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 12, 2020
Loading...
loading...