CMBC Indonesia - Kapolda Riau Irjen Agung Setya murka saat mengetahui oknum perwira Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kompol IZ, terlibat penyelundupan 16 kg sabu. Agung Setya menegaskan tak menganggap Kompol IZ sebagai anggota polisi lagi.
"Sekarang bukan (anggota) lagi," kata Agung Setya dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Agung Setya menegaskan proses hukum baik secara internal maupun pidana umum akan menjerat Kompol IZ. Agung Setya menyebut sindikat narkoba, termasuk Kompol IZ sebagai pengkhianat bangsa.
"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini", tutur Agung Setya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi tersebut berinisial IZ (55).
"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi detikcom, hari ini.
Dari informasi yang diterima detikcom dan telah dibenarkan Krisno, oknum polisi itu berpangkat komisaris polisi (kompol), dan menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Kompol IZ itu ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Dalam aksi penyelundupan belasan kilogram sabu ini, Kompol IZ bekerja sama dengan seseorang berinisial HW.
Keduanya ditangkap pada Jumat (23/10) pukul 20.00 WIB. Kedua tersangka berperan sebagai kurir sabu.(dtk)
Loading...
loading...