CMBC Indonesia - Suntikan dana Rp 22 triliun untuk penyelamatan Jiwasraya turut dikomentari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Dia bahkan membuat tiga dugaan terkait dengan penyelamatan melalui penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu.
Adapun ketiga dugaan itu mengarah pada keterlibatan atau kedekatan pelaku perampokan uang di Jiwasraya dengan penguasa.
“Uang rakyat Rp 22 triliun digunakan menutupi perampokan Jiwasraya mungkin karena perampok dan otak perampoknya dekat dengan kekuasaan,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (4/10).
Sementara dugaan keduanya, uang hasil rampokan Jiwasraya itu mengalir jauh ke kekuasaan.
“Ketiga, nasabah yang "tertipu" sebagian besar adalah "tim sukses" atau bagian dari cukong,” tutup Said Didu.
PMN diberikan bertahap kepada BPUI, yaitu di tahun 2021 sebesar Rp 12 triliun dan tahun berikutnya Rp 10 triliun.
Hal ini sesuai keputusan rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Nantinya, gelontoran dana akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru, yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.
Perusahaan tersebut digunakan untuk menampung seluruh nasabah Jiwasraya yang telah direstrukturisasi polisnya, baik itu nasabah tradisional dan saving plan.[rmol]
Loading...
loading...