Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 19 Oktober 2020

Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan

Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan

Mayoritas Publik Menghendaki PSBB Dihentikan

CMBC Indonesia - Mayoritas publik menghendaki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk segera dihentikan.

Demikian hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia terkait mitigasi dampak Covid-19 terhadap tarik-menarik Kepentingan Ekonomi Dan Kesehatan.



"Mayoritas publik tetap menghendaki PSBB dihentikan meski mengalami pelemahan, menjadi sekitar 55% dari 60,6% pada temuan sebelumnya," ujar
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam memaparkan hasil surveinya secara daring, Minggu (18/10).

Di bulan September, jelasnya, ada sedikit penguatan dukungan terhadap keberlanjutan PSBB dan pihak yang menghendaki PSBB dihentikan cenderung melemah. Namun secara statistik tidak signifikan.

"Jadi tampak aspirasi publik terkait PSBB dalam dua bulan terakhir tidak berbeda signfikan, warga secara signifikan lebih menginginkan PSBB dihentikan saja," ungkapnya.

Pergeseran persepsi publik justru tampak signifikan antara prioritas pada isu kesehatan atau isu ekonomi. Pada temuan sebelumnya, terjadi perubahan signifikan di mana antara isu kesehatan dan isu ekonomi menjadi lebih berimbang.

Sementara kali ini tampak kembali lagi pada temuan awal, yaitu prioritas kesehatan signifikan lebih dominan ketimbang perekonomian. Hampir seluruh warga menilai persoalan Covid-19 mengancam kesehatan dan perekonomian, baik nasional maupun pribadi.

"Meski hampir semua warga merasa terancam dan menilai isu kesehatan merupakan prioritas, tapi mayoritas juga menilai kebijakan PSBB bisa dihentikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 1.200 orang menjadi sampel responden dan diwawancara melalui telepon. Survei dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 dengan margin of error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen(RMOL)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved