CMBC Indonesia - Tiga satgas di Surabaya dilumuri kotoran oleh istri pasien positif COVID-19. Dari pemeriksaan polisi, wanita berinisial N mengaku emosi. Mengapa N emosi?
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan, saat petugas dari Satgas COVID-19 hendak menjemput suami dari wanita tersebut, ternyata pihak keluarga belum diberitahu.
"Iya betul emosi. Dari pengakuannya memang benar dia yang melempar (ke petugas). Emosi karena dari pihak dinkes ngambilnya tanpa pemberitahuan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/10/2020).
Setelah mendapat keterangan dari wanita pelempar kotoran tersebut, Agung memastikan akan memanggil pihak dinkes dalam hal ini pihak puskesmas yang bersangkutan.
"Kita akan panggil puskesmas yang ambil pasien, lalu tetangga dan RT setempat. Dari istri pasien, kita sita beberapa barang. Orangnya kooperatif, tidak mempermasalahkan," terang Agung.
Terkait hukuman atau sanksi kepada wanita pelempar kotoran, Agung menyebut pihaknya masih mendalami. "Masih kita dalami lagi, soalnya laporannya kan perbuatan tidak menyenangkan. Kita dalami unsur-unsur pasal itu masuk ke perbuatannya atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya aksi tidak menyenangkan itu terjadi pada Selasa (29/9) sore di Rusun Bandarejo Lantai 2, Benowo, Surabaya. N melumurkan kotoran ke hazmat 3 dari 4 petugas yang tengah melakukan evakuasi terhadap suaminya. Wanita itu kemudian dilaporkan salah seorang petugas yang menjadi korban perlakukan tidak menyenangkan itu yang bernama Cholik Anwar.
Dan Sabtu (3/10), Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa istri pasien COVID-19 dan anaknya. Keduanya kooperatif saat diperiksa. Sebelumnya keduanya diswab dan dikarantina, hasilnya negatif COVID-19.(dtk)
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menjelaskan, saat petugas dari Satgas COVID-19 hendak menjemput suami dari wanita tersebut, ternyata pihak keluarga belum diberitahu.
"Iya betul emosi. Dari pengakuannya memang benar dia yang melempar (ke petugas). Emosi karena dari pihak dinkes ngambilnya tanpa pemberitahuan," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/10/2020).
Setelah mendapat keterangan dari wanita pelempar kotoran tersebut, Agung memastikan akan memanggil pihak dinkes dalam hal ini pihak puskesmas yang bersangkutan.
"Kita akan panggil puskesmas yang ambil pasien, lalu tetangga dan RT setempat. Dari istri pasien, kita sita beberapa barang. Orangnya kooperatif, tidak mempermasalahkan," terang Agung.
Terkait hukuman atau sanksi kepada wanita pelempar kotoran, Agung menyebut pihaknya masih mendalami. "Masih kita dalami lagi, soalnya laporannya kan perbuatan tidak menyenangkan. Kita dalami unsur-unsur pasal itu masuk ke perbuatannya atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya aksi tidak menyenangkan itu terjadi pada Selasa (29/9) sore di Rusun Bandarejo Lantai 2, Benowo, Surabaya. N melumurkan kotoran ke hazmat 3 dari 4 petugas yang tengah melakukan evakuasi terhadap suaminya. Wanita itu kemudian dilaporkan salah seorang petugas yang menjadi korban perlakukan tidak menyenangkan itu yang bernama Cholik Anwar.
Dan Sabtu (3/10), Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa istri pasien COVID-19 dan anaknya. Keduanya kooperatif saat diperiksa. Sebelumnya keduanya diswab dan dikarantina, hasilnya negatif COVID-19.(dtk)
Loading...
loading...