CMBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Cipta Kerja. Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut diwarnai sejumlah kejadian menarik.
Salah satunya ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, mematikan mikrofon saat salah seorang anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Kejadian bermula saat Irwan menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja ini.
"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," kata Irwan.
Saat Irwan berbicara, terlihat Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Saat mereka berdiskusi, suara Irwan masih terdengar di ruang sidang, namun setelah itu Puan terlihat menekan tombol untuk mematikan mikrofon, suara Irwan langsung tak terdengar.
"Kalau mau dihargai tolong.." kata Irwan yang saat itu terputus karena mikrofonnya telah dimatikan.
Setelah suara protes Irwan tak lagi terdengar di ruang sidang, Pimpinan Sidang Azis Syamsuddin langsung mengambil alih dan meneruskan jalannya rapat pengesahan.
Interupsi yang lainnya setelah itu, seperti interupsi yang datang dari Didi Irawadi Syamsuddin yang juga menolak RUU Ciptaker tak dipedulikan. Begitu juga anggota lainnya yakni Benny K Harman yang mencoba melakukan interupsinya.
Bukannya diberi kesempatan, justru malah Benny diperingatkan akan dikeluarkan oleh pimpinan sidang. "Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini," ujar Azis.
Karena kesal dengan proses jalannya sidang, Benny kemudian menyatakan Fraksi Demokrat walkout. "Kalau demikian kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas ini," tutur Benny. (viva)