Polisi Bantah Kabar Ada Korban Jiwa pada Aksi Massa di Lampung - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 08 Oktober 2020

Polisi Bantah Kabar Ada Korban Jiwa pada Aksi Massa di Lampung

Polisi Bantah Kabar Ada Korban Jiwa pada Aksi Massa di Lampung

Polisi Bantah Kabar Ada Korban Jiwa pada Aksi Massa di Lampung


CMBC Indonesia - Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat.

”Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari Antara di Bandarlampung, Rabu (7/10) malam.
Dia berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi kemananan. ”Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan,” ujar Pandra.

Pandra juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya. ”Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar,” ucap Pandra.

Dia menegaskan bahwa pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah. ”Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras,” terang Pandra.

Korban luka-luka dari pihak polri berjumlah sebelas orang, TNI satu orang, dan 14 lainnya dari masyarakat atau mahasiswa yang melakukan demonstrasi. ”Untuk personel yang kami turunkan sebanyak 1.050 orang, sedangkan massa tadi diperkirakan ada 1.100 orang,” kata Pandra.

Sementara itu, Polda Lampung mengamankan 11 orang pasca aksi massa menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari pelajar, mahasiswa, dan warga. ”Jadi, pada aksi damai ini memang tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dan warga, tetapi ada juga pelajar yang ikut menyampaikan aspirasinya,” ujar Pandra.

Mereka ditangkap karena petugas mendapati orang-orang tersebut membawa batu, kayu, dan bahan bakar yang sudah disiapkan dalam kantong plastik saat melakukan aksi. ”Untuk kesebelas orang yang diamankan ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam 1 x 24 jam,” jelas Pandra.

Dia menyayangkan pelajar yang ikut di dalam aksi tersebut. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk dapat mengawasi siswa. ”Karena ini wilayah hukum Polresta Bandarlampung, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat melakukan pengawasan kepada siswanya sehingga aksi yang berjalan damai ini tidak berubah menjadi anarkis,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan, massa aksi mulai ricuh akibat mereka menemui jalan buntu (deadlock) sehingga terjadi lemparan benda-benda ke arah anggota sehingga petugas menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.

Sebelumnya, massa aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat untuk menolak UU Cipta Kerja dan berakhir ricuh pada Rabu (7/10) sore.[jpc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved