Raja Malaysia Gelar Pertemuan Khusus Bahas Keadaan Darurat - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 26 Oktober 2020

Raja Malaysia Gelar Pertemuan Khusus Bahas Keadaan Darurat

Raja Malaysia Gelar Pertemuan Khusus Bahas Keadaan Darurat

Raja Malaysia Gelar Pertemuan Khusus Bahas Keadaan Darurat

CMBC Indonesia - Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Ahmad Shah akan menggelar pertemuan khusus hari ini. Pertemuan bersama anggota Kerajaan Malaysia itu untuk membahas permintaan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin soal keadaan darurat.

Dilansir Reuters dan The Strait Times, Minggu (25/10/2020), pertemuan khusus itu akan digelar di Istana Negara. Sultan Abdullah dijadwalkan bertemu dengan anggota senior Kerajaan lainnya yang disebut Dewan Penguasa pada pukul 14.30 waktu setempat dan akan bersifat informal tanpa dihadiri politikus Malaysia.


Sultan Abdullah juga dilaporkan akan menyampaikan keputusannya mengenai keadaan darurat yang diminta PM Muhyiddin setelah pertemuan. Saat ini, awak media sudah menunggu di luar Istana Negara sejak pukul 10.00 waktu setempat.

Sebelumnya, pada hari Sabtu kemarin, Istana Negara mengatakan raja akan berkonsultasi dengan penguasa lain tentang proposal Muhyiddin. Namun, Istana tidak mengidentifikasi proposal apa itu.

Berdasarkan Konstitusi Malaysia, seorang Raja bisa menetapkan masa darurat jika dia merasa yakin bahwa ada ancaman terhadap keamanan nasional, perekonomian atau ketertiban umum. Malaysia terakhir kali menetapkan keadaan darurat nasional pada tahun 1969 setelah terjadi kerusuhan sipil dan bentrokan ras.

Untuk diketahui, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, menemui Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah pada Jumat (23/10) ini. Dalam pertemuan itu, PM Muhyiddin dikabarkan meminta Sultan Abdullah untuk menetapkan keadaan darurat di Malaysia.


Seperti dilansir Reuters, Jumat (23/10/2020), informasi tersebut disampaikan oleh dua sumber yang mengetahui langsung soal pertemuan PM Muhyiddin dengan Sultan Abdullah.

Menurut salah satu sumber, masa darurat yang diusulkan akan mencakup penangguhan parlemen, yang dijadwalkan memulai sesi baru pada November mendatang. Kedua sumber yang tidak bisa disebut identitasnya karena tidak berwenang bicara ke media itu, tidak menyebut lebih lanjut alasan PM Muhyiddin mengajukan hal tersebut.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved