CMBC Indonesia - Menyikapi rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI hari ini Senin (5/10/2020), kaum buruh bersiap untuk mogok kerja nasional mulai besok.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.
"Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh (rencananya diikuti 5 juta buruh) di 25 provinsi dan hampir 10 ribu perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotip, baja, elektronik, farmasi, dll," kata Said dalam keterangan persnya.
Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yg merugikan buruh dan rakyat kecil," katanya.
DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020). Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Pantauan Suara.com di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah siap duduk di meja pimpinan. Monitor layar juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.
Bahkan bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.
"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan usai menghadiri rapat Bamus.
"Kayanya hari ini, tapi enggak tahu jam berapa. Kayaknya hari ini," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, DPR membuka peluang untuk melaksanakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang pada siang hari ini. Kendati begitu, pimpinan DRR menyebut tanggal masih relatif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.
"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kita baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).[]
Loading...
loading...