CMBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja bertolak belakang dengan manfaat yang bisa dihasilkan peraturan tersebut.
Pasalnya, menurut Moeldoko, UU yang dianggap merugikan rakyat tersebut justru akan menguntungkan masyarakat, terutama mahasiswa yang akan mencari kerja.
"Ada kondisi paradoks di sini. Salah satu urgensi pembentukan UU Cipta Kerja adalah alasan bonus demografi, demi anak-anak muda yang sekarang turun ke jalan ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana, Rabu, 21 Oktober 2020.
Keuntungan lain yang didapat, kata Moeldoko, UU ini akan menyederhanakan birokrasi dan regulasi sebagai prasyarat mempermudah investasi. Jika birokrasi sudah disederhanakan, lanjut dia, maka keuntungan berikutnya adalah akan mempermudah investor asing membuka lapangan pekerjaan di Indonesia.
"Siapa yang menikmati? Tentu anak-anak saya yang saat ini ada di jalanan," ujar mantan Panglima TNI ini.
Sebab itu, kata Moeldoko, mahasiswa yang tahu dan paham manfaat Omnibus Law tersebut pasti tidak akan turun ke jalan untuk aksi. Sebaliknya, mereka yang turun ke jalan ada kemungkinan belum memahami isi beleid tersebut.
"Kalau mereka dipahamkan, maka dia pasti tidak akan turun ke jalan karena pemerintah sungguh memikirkan nasib mereka," katanya.
Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hingga kini masih berharap presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja, sebelum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 mendatang.
Para mahasiswa mengancam akan membuat kegentingan nasional, jika saja Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perpu tersebut.[tsc]
Loading...
loading...