CMBC Indonesia - Mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Riau. Mahasiswa aksi menolak omnibus law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.
Sekelompok mahasiswa melakukan aksi demo penolakan Undang-undang Omnibus Law di DPRD Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Mereka hadir di Gedung wakil rakyat itu, Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. Di halaman gedung DPRD Riau awalnya mereka menggelar aksi penolakan terhadap undang-undang yang baru disahkan tersebut.
Demo sempat ricuh ketika mahasiswa dan aparat saling dorong di depan pintu masuk gedung. Mahasiswa ini mendesak agar mereka dipertemukan anggota DPRD Riau. Permintaan ini akhirnya disetujui, dengan hadirnya lima anggota dewan menemui mahasiswa.
Sempat terjadi dialog antara mahasiswa dengan anggota dewan. Mahasiswa mendesak agar anggota dewan mendukung mereka untuk sama-sama menolak undang-undang tersebut. Namun, desakan ini ditolak anggota dewan dengan alasan tidak punya kewenangan untuk mencabut undang-undang tersebut.
"Kami tidak punya kewenangan untuk mencabut undang-undang yang sudah disahkan itu. Namun, nanti akan kami bahas, karena itu kan baru disahkan kemarin," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiando di hadapan mahasiswa.
Atas jawaban dari politikus Partai Gerindra ini, mahasiswa merasa kurang puas. Mahasiswa tetap mendesak agar anggota dewan mendukung aksi mereka.
Hujan sempat mengguyur massa aksi, namun mereka tetap bertahan dan mendesak masuk ke gedung dewan. Sempat terjadi aksi saling lepar di aksi itu, akibatnya satu anggota kepolisian terluka karena terkena lemparan kayu tiang bendera yang dibawa mahasiswa.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa tersebut tidak memiliki izin. Pihaknya sejak awal sudah meminta agar mahasiswa membubarkan diri.
"Kita bubarkan mereka sesuai dengan protap yang ada. Aksi demo ini tidak ada pemberitahuan ke Polresta Pekanbaru," kata Nandang.
Menurut Nandang, satu anggotanya terluka akibat lemparan kayu dari mahasiswa. Satu mahasiswa dimintai keterangan terkait aksi demo.
"Satu mahasiswa hanya kita mintai keterangan terkait aksi demo. Hanya diminta keterangan saja, nanti kita kembalikan lagi," kata Nandang(dtk)
Loading...
loading...