Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020 - Channel Media Berita Central Indonesia

Senin, 05 Oktober 2020

Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020
CMBC Indonesia -Dalam sejarah Amerika Serikat (AS), belum pernah ada calon presiden mundur atau meninggal dari pemilihan umum (pemilu), khususnya satu bulan menjelang 3 November.

Namun saat ini AS harus mempersiapkan diri, bahkan untuk situasi yang terburuk sekali pun. Mengingat petahana, Presiden Donald Trump telah dirawat inap di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed karena positif terinfeksi Covid-19.

Trump yang berusia 74 tahun termasuk dalam kategori rentan. Ia juga memiliki kelebihan berat badan dan kolesterol tinggi yang membuat publik bertanya-tanya mengenai kondisi kesehatannya saat ini.

Meski dalam sebuah video yang diunggahnya pada Sabtu (3/10), Trump mengaku sudah merasa jauh lebih baik dan akan segera kembali, namun berbagai kemungkinan masih terbuka lebar.

Dokter di perawatan intensif Rumah Sakit St. Vincent Melbourne, Dr Barry Dixon mengatakan, pada umumnya membutuhkan waktu satu pekan untuk melihat kondisi penyembuhan pasien Covid-19, apakah pulih dengan cepat atau sebaliknya.

Dikutip dari AFP, ada beberapa skenario yang dapat terjadi jika Trump, pada kondisi terburuk, harus keluar dari pemilihan.

Penundaan Pemilu

Untuk menunda pemilu, baik DPR yang memiliki mayoritas Partai Demokrat dan Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik harus sepakat dengan penundaan.

Penundaan pemilu sendiri jarang terjadi di AS. Bahkan selama Perang Saudara antara Utara dan Selatan pada 1864, pemilu dilakukan sesuai jadwal dengan Abraham Lincoln sebagai pemenang.

"Saya tidak melihat itu terjadi. Tidak mungkin mayoritas Demokrat ingin menunda pemilihan," kata mantan anggota Partai Demokrat sekaligus pengajar di American University, Capri Cafaro.

Sebelumnya, penundaan pemilu juga sempat disampaikan oleh Trump karena pandemi Covid-19. Namun rencana tersebut langsung ditentang oleh semua pihak, termasuk Partai Republik.

Mengganti Calon

Penggantian Trump sebagai kandidat presiden harus disepakati oleh 168 anggota Komite Nasional Partai Republik (RNC) dalam sebuah pertemuan darurat.

Mayoritas sederhana akan menjadi satu-satunya yang dibutuhkan untuk memilih kandidat baru dalam skenario mana pun.

RNC juga dapat mengadakan kembali konvensi nasionalnya yang terdiri lebih dari 2.500 delegasi untuk memilih kandidat baru, tetapi tekanan waktu mungkin membuat hal ini tidak dapat dilaksanakan.

Masalah baru ketika muncul calon pengganti Trump adalah surat suara. Saat ini surat suara sudah dicetak dan beberapa orang sudah memberikan suaranya.

"Anda benar-benar tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara yang bertuliskan Mike Pence atau Kamala Harris," kata Cafaro.

Perhitungan dari Proyek Pemilu AS di Universitas Florida menunjukkan, lebih dari 3,1 juta orang Amerika telah memberikan suara mereka. Selain itu, tenggat waktu untuk akses surat suara bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain dan dalam banyak kasus sudah lewat.

Mundurnya Capres Jelang Pemilu Kacaukan Perhitungan Electoral College

Pemenang pemilihan presiden di AS dilakukan dengan cara menghitung dukungan dari 538 anggota Electoral College.

Di setiap negara bagian kecuali dua (Nebraska dan Maine), kandidat yang memenangkan mayoritas suara di negara bagian itu memenangkan semua pemilih di negara bagian tersebut.

Nantinya, anggota Electoral College akan berkumpul di negara bagian masing-masing pada 14 Desember dan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Jika seorang kandidat meninggal atau mundur sebelum Electoral College memberikan suaranya, semuanya bisa menjadi kacau.

Undang-undang negara bagian masing-masing mulai berlaku, tetapi masing-masing partai secara teoritis dapat mengarahkan pemilihnya untuk memilih calon pengganti.

Pada 6 Januari 2021, Kongres akan mengesahkan hasilnya, dengan pemenang dilantik sebagai presiden pada 20 Januari. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved