CMBC Indonesia - Cai Chang Pan, terpidana mati yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, dikemudian ditemukan tewas gantung diri di Bogor pada Sabtu 17 Oktober 2020, ternyata memiliki banyak aset dan usaha.
Bahkan, untuk mengelabui bisnis ilegalnya Cai Chang Pan banyak menggunakan nama samaran mulai dari Antoni, Yongapan, hingga Cai Ji Fan. Setidaknya jika menelusuri jejak pelariannya dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Chang Pan terendus di dua kecamatan di wilayah Bogor Barat yakni Tenjo dan Jasinga.
Pantas, gembong narkoba asal Tiongkok itu kabur ke dua kecamatan di Bogor Barat, karena memiliki riwayat hidup yang melekat dengan wilayah tersebut. Selain istri juga memiliki bidang tanah dan usaha yang lokasinya cukup jauh dari hiruk pikuk atau aktifitas warga yakni hutan dan pegunungan.
Seperti lokasi persembunyian yang menjadi akhir pelarian juga hidupnya yakni pabrik pengolahan ban bekas di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sebelum digerebek dan sempat ditemukan puluhan kilogram sabu pada 2015, merupakan salah satu dari asetnya.
Kepala Desa Koleang, Abdul Rohman menuturkan, lokasi tempat ditemukan Cai Changpan cukup terpencil dan lumayan jauh atau sekitar dua kilometer dari jalan utama. Bahkan, menurutnya akses jalan menuju bekas pabrik pengolahan ban itu persis berbatasan dengan wilayah Banten.
Abdul menuturkan, sesaat sebelum ditemukan tewas yang kata kepolisian gantung diri, pihaknya sempat mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi ada ambulans juga kendaraan petugas.
"Memang di situ ada jalan kabupaten yang sudah jelek rusak. Masuknya perbatasan desa, hutan. Jadi kemarin itu tiba-tiba saja ada ambulans datang ke sini," kata Abdul
Tanpa membuang waktu, Abdul langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kedatangan ambulans tersebut. Setibanya di lokasi, saat itu mayat Cai Changpan sudah dalam keadaan terbungkus kantung jenazah dan dievakuasi ke mobil ambulans.
Lantaran tak bisa masuk, ia hanya bisa melihat proses penggeledahan di lokasi gudang pengolahan ban bekas dari kejauhan.
Abdul menyebut, bahwa saat itu polisi turut membawa salah seorang security yang disebut-sebut sebagai saksi.
"Satpam yang dibawa itu warga saya. Pabrik itu sebenarnya sudah tutup, tapi satpam ini kebetulan punya peliharaan ayam, kandang ayam di sana," tutur Abdul.
"Jadi pas dibawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebetulan ada dia. Namanya Oka (25), dia keamanan biasa di situ cuman sudah nggak aktif. Semoga saja dia enggak terlibat dengan masalah ini. Dia asli warga desa sini," tuturnya.
Jauh sebelum itu, lanjut dia, pelarian Cai Chang Pan juga sempat merepotkan polisi lantaran lokasi persembunyiannya berada di kawasan hutan di antara dua kecamatan yakni Tenjo dan Jasinga.
Selama itu pula polisi melakukan pencarian dengan menyisir setiap desa menggunakan anjing pelacak. Setidak-tidaknya ada empat desa yang disisir di Jasinga, yakni Desa Pangaud, Barengkok, Bagoang, Setu dan Koleang.
Pencarian dilakukan dari setiap desa hingga masuk ke dalam hutan di pegunungan. Warga pun ikut memberi petunjuk selama pencarian berlangsung oleh petugas aparat.
Dari beberapa keterangan, Cai Chang Pan memiliki sejumlah bidang tanah dan mempunyai usaha pembakaran ban yang dikelola oleh istrinya dibantu sejumlah karyawan. Namun, aset bidang tanah dan gudang pembakaran ban di Jasinga tersebut sudah dijual sejak Cai Chang Pan mendekam di penjara pada 2015 silam.
"Pas dia ketangkep dulu itu, enggak lama langsung dia jual. Jadi kepolisian sudah feeling mungkin pasti akan ke wilayah kita karena dia (Cai Chang Pan) pernah punya tanah dan pabrik di sini," ungkapnya.[]
Loading...
loading...