CMBC Indonesia - Sejumlah perwakilan kelompok masyarakat sipil peduli Pulau Komodo meminta organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan dunia di bawah PBB atau UNESCO turun tangan mengkaji rencana pemerintah yang akan melakukan pemugaran situs warisan dunia Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan itu disampaikan sejumlah organisasi sipil lewat surat yang dikirimkan langsung ke UNESCO pada 9 September lalu. Koordinator Garda Pemuda Komodo, satu dari tiga penandatangan surat itu menilai rencana pemerintah memugar Pulau Komodo untuk menggenjot sektor pariwisata telah mencederai warisan leluhur.
"Kami selaku masyarakat asli Pulau Komodo yang sekian tahun telah diwasiatkan oleh leluhur untuk menjaga komodo sebagai saudara, telah dicederai oleh bangunan investasi di dalam alam Komodo," kata Akbar kepada CNNIndonesia.com yang turut membenarkan surat itu, Senin (26/10).
Dalam suratnya, mereka meminta UNESCO segera mengunjungi Taman Nasional Komodo dan Pulau Flores untuk menginvestigasi situasi teranyar di pulau tersebut. Kunjungan itu dilakukan guna mengevaluasi kebijakan pemerintah Indonesia di pulau itu.
Mereka juga meminta UNESCO bertemu para pemangku kepentingan termasuk masyarakat lokal.
Dalam suratnya kepada UNESCO, kelompok sipil mengaku khawatir terhadap gelombang investasi akan mengancam kelangsungan ekosistem satwa purba tersebut. Mereka menilai rencana tersebut hanya akan menjadi monopoli perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Lebih dari itu, mereka juga khawatir, gelombang investasi lewat proyek pemugaran wisata itu akan membuat tanah-tanah di wilayah itu hanya dimiliki oleh orang-orang kaya dan mengancam ekosistem Komodo nantinya.
"Bersama dengan kekhawatiran akan bahaya lingkungan yang akan diciptakan oleh meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki lahan, dan menurunnya lahan untuk pertanian dan perikanan di pulau-pulau tersebut," ujar mereka dalam suratnya.
Selain itu, dalam suratnya kepada UNESCO, mereka menjelaskan bahwa pemerintah saat ini juga berencana akan membangun sebuah kawasan kompleks baru di Pulau Rinca dan Padar, yang berpotensi mengancam habitat murni Komodo dan sejumlah spesies lain di pulau itu.
Di Golo Mori, sebuah pulau di Timur Taman, pemerintah juga berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di atas lahan seluas 300 hektar. Wilayah itu direncanakan menjadi tuan rumah pertemuan negara-negara G-20 dan Asian Summit pada 2021.
Sebagai bagian dari proyek tersebut, dua pulau kecil dari kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Pulau Muang dan Bero akan disatukan dan kehilangan statusnya sebagai bagian Taman Nasional Komodo.
"Semua proyek itu diklaim akan akan menciptakan lapangan kerja dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Tapi, jika dilihat lebih dekat bakal terungkap realitas yang berbeda," demikian bunyi surat itu.
Oleh sebab itu, selain melakukan investigasi, Koalisi juga meminta UNESCO menggelar pertemuan dan mengingatkan pemerintah Indonesia tentang status Taman Nasional Komodo, serta mencegah kebijakan pembangunan yang akan merugikan ekosistem komodo dan masyarakat sekitarnya.
Sebaliknya, mereka juga mendesak UNESCO mencabut status TNK sebagai situs warisan dunia apabila badan PBB itu tidak melakukan sejumlah upaya itu, atau bahkan malah bekerja sama dengan pemerintah melanjutkan proyek pemugaran di Pulau Komodo.
"Konsekuensinya, kami komunitas lokal dan kelompok masyarakat sipil di Flores akan mengambil alih perlindungan taman dan melakukan upaya konservasi dan pembangunan dengan cara kami sendiri," kata dia. (*)
Loading...
loading...