CMBC Indonesia - Terpidana kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti meninggal dunia, Minggu (7/11).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Rika Aprianti membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar tadi sore meninggal di Rumah Sakit Pengayoman,” ujar Rika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/11).
Sosok yang biasa disapa Aa Gatot (58) ini merupakan narapidana Lapas Klas I Cipinang. Ia meninggal sekitar pukul 16.11 WIB akibat penyakit hipertensi dan gula darah yang tinggi.
“Betul karena gula darah dan hipertensi. Memang beliau ada riwayat penyakit ya, dan meninggal dunia sore tadi,” lanjutnya.
Narapidana yang tengah menjalani masa tahanan selama 20 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya saat terserang stroke di dalam lapas. Saat dirujuk ke rumah sakit pun, jelas Rika, almarhum didamping anak dan kuasa hukumnya.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” tutupnya.(RMOL)
Loading...
loading...