CMBC Indonesia - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya belum menerima laporan polisi yang coba dibuat oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap artis Nikita Mirzani, pasalnya laporan mereka belum memiliki bukti-bukti yang cukup.
"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur, maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, Selasa (17/11).
Dia menambahkan pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang diminta polisi.
"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi," ungkap Saifudin.
Rencana pelaporan polisi ini adalah buntut dari pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq Shihab adalah 'tukang obat'. Menurut FMPU DKI, ucapan Nikita Mirzani itu adalah sebuah penghinaan terhadap ulama. (RMOL)
Loading...
loading...