CMBC Indonesia - Anggota Baleg Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menilai RUU Ketahanan Keluarga tidak mendesak untuk disahkan menjadi UU. Dia mengatakan justru yang terpenting saat ini yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Jadi artinya ini seperti mubazir ketika ada UU ini, jadi sayang sekali. Jadi lebih baik kita membuat UU yang benar-benar berdampak bisa menyelesaikan masalah untuk masyarakat," kata Neng dalam rapat panja Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
"Kalau ini tidak bisa menyelesaikan masalah sekarang untuk ketahanan keluarga, kesejahteraan keluarga ada program PKH di Kemensos dan sebagainya. RUU Ketahanan Keluarga ini saya lihat tidak urgen untuk kemudian disahkan. Justru yang lebih urgen dan mendesak adalah RUU PKS," lanjutnya.
Neng kemudian mencontohkan permasalahan yang kerap terjadi di dalam keluarga yakni kekerasan seksual yang dialami oleh istri atau anak. Dia menilai RUU Ketahanan Keluarga tak mampu mengatasi masalah kekerasan seksual dalam keluarga.
"Saya baru saja menemukan kasus di mana ada sebuah keluarga yang kemudian mereka menikah kedua kali, ternyata dia punya anak tiri, gadis dan ternyata itu ada melakukan kekerasan seksual si bapak tirinya dan ternyata itu juga dia lakukan kepada anak kandungnya perempuan yang masih 4 tahun si bapak itu," ujar Neng.
"Saya ihat kalau UU ini misalnya disahkan tidak bisa menyelesaikan masalah tadi, kasus yang saya ungkap tadi. Padahal itu benar-benar kasus seperti itu banyak terjadi di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia berharap pembahasan RUU PKS dapat kembali dilanjutkan. Dengan begitu, masalah-masalah kekerasan yang justru kerap muncul dalam keluarga bisa terselesaikan
"Dan hari ini kita kemudian mengesahkan RUU Pencegahan Kekerasan atau Penghapusan Kekerasan Seksual masih tarik ulur. Padahal kalau itu bisa dilaksanakan itu yang lebih bisa menyelesaikan masalah-masalah itu," tuturnya.
Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga kini masuk dalam proses harmonisasi di Baleg DPR. RUU ini masuk juga masuk dalam daftar inventarisasi RUU prolegnas prioritas 2021.(dtk)
Loading...
loading...