CMBC Indonesia - Front Pembela Islam (FPI) menyatakan bersumpah akan berusaha membela mati-matian Habib Rizieq Shihab (HRS) usai polisi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan yang diantarkan tadi malam.
"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun resmi FPI di Twitter @kabar_fpi pada Jumat malam (27/11).
"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," sebutnya.
Menurut pernyataan tersebut FPI pun akan mendampingi HRS kemana beliau melangkah siapapun yang ingin menjebloskannya ke penjara.
"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dgn segala cara," katanya.
"DEMI ALLAH..kami akan habis-habisan dan mati-matian pula membela Imam Besar kami dgn segala cara. Kami akan dampingi Imam Besar kemanapun beliau melangkah," tulis akun FPI lagi.
Sebelumnya polisi menyebut akan memanggil HRS terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Iya semua (dipanggil), siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu, dua orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil. Kita panggil dalam kapasitas, ada dua, ada kapasitas sebagai saksi dan ada tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Kombes Tubagus juga belum mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi tersebut.
"Pemanggilan itu masih kita rencanakan, kan baru kita naikan ke penyidikan. Jadi proses penyidikan mencari alat bukti untuk menemukan tersangka itu lah proses penyidikan," ungkap Tubagus.
Untuk diketahui, kasus dugaan kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu naik ke tahap penyidikan. Yang mana, tahap itu sudah ada unsur pelanggaran atau pidana. []
Loading...
loading...