CMBC Indonesia - Sebanyak tujuh orang turut diamankan dalam kegiatan penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
"Ada sekitar 7 orang dibawa ke Polda," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di lokasi.
Heru mengatakan, pihaknya hanya mengamankan tujuh orang itu untuk ditanyakan identitasnya di Polda Metro Jaya.
"Pemuda kami amankan dan kami tanya identitasnya, apakah orang Petamburan atau bukan. Kami amankan, tidak ada istilah penangkapan, baru mendata saja," jelasnya.
Jajaran Polres Jakarta Pusat bersama personel gabungan TNI menertibkan atribut yang masih berkaitan dengan FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Mulai dari spanduk, banner hingga baliho yang berkaitan dengan FPI ditertibkan oleh aparat gabungan.
Penertiban menyusul pengumuman dari pemerintah soal pembubaran ormas pimpinan Ahmad Sobri Lubis tersebut.
"Kami meyakinkan SKB 220/47/90 yang telah ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sudah kita lepas semua," demikian Heru. (RMOL)
Loading...
loading...