CMBC Indonesia - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Riau, Ustaz Ade Hasibuan, berharap tahun 2021 progres penegakan hukum terhadap tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dapat dituntaskan.
Menurut Ade kasus kematian 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) harus dituntaskan meski pemerintah berhasrat membubarkan organisasi itu.
"Harapan kita tahun depan kasus-kasus yang belum terselesaikan, dapat dituntaskan, khususnya pembunuhan 6 laskar FPI," sebut Ketua PA 212 Riau itu kepada Suara Riau.id di Pekanbaru pada Rabu (30/12/2020).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tertembaknya para pengawal Habib Rizieq Sihab merupakan suguhan yang dinantikan pihaknya.
Ustaz Ade menilai hal itu tidak kalah penting dibandingkan keinginan pemerintah membubarkan FPI.
Sebut Ade, pembubaran FPI bukan akhir dari upaya perjuangan umat dan ulama dalam membela Islam. Oleh sebab itu jika organisasi FPI dibubarkan, maka hal tersebut bukan pertanda meredupnya kegiatan perjuangan Islam.
Adapun kasus yang menyebabkan kematian 6 pengawal Habib Rizieq Shihab terjadi pada 7 Desember 2020. Peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Cikampek Kilometer 50. Versi polda Metro Jaya, pengawal Habib Rizieq tewas imbas kontak senjata, dimana aparat melakukan tindakan terukur.
Sementara itu, FPI menduga ada kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya 6 pengawal imam besar FPI tersebut.
Belakangan, kasus tewasnya 6 laskar FPI disidik oleh Komnas HAM. Komnas HAM telah melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjend Fadil.
Pun begitu Komnas HAM telah memintai keterangan FPI. Adapun pihak kepolisian telah menarik kasus tersebut dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Kasus kematian pengawal HRS juga mendapat perhatian internasional, menyusul lawatan staf Kedutaan Besar Jerman ke Sekretariat FPI. Lawatan itu sempat minimbulkan polemik diplomatik antara Indonesia dan Jerman.[sc]
Loading...
loading...