Mahfud Tegaskan Kasus Ba'asyir, HRS, Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 25 Desember 2020

Mahfud Tegaskan Kasus Ba'asyir, HRS, Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

Mahfud Tegaskan Kasus Ba'asyir, HRS, Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama

Mahfud Tegaskan Kasus Ba'asyir, HRS, Bahar Smith Bukan Kriminalisasi Ulama


CMBC Indonesia - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan kasus Habib Rizieq Shihab, Abu Bakar Ba'asyir, dan Habib Bahar bin Smith bukanlah kasus kriminalisasi ulama. Kenapa?

"Maka saya sebut beberapa orang yang punya masalah hukum yang sering disebut sebagai ulama. Pertama, Abu Bakar Ba'asyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme. Dia itu dijatuhi hukuman ketika Ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya berjudul 'Tak Ada Islamofobia dan Kriminalisasi Ulama'. Saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (24/12/2020), Mahfud membenarkan itu adalah tulisannya.


Selain Abu Bakar, Mahfud menyoroti kasus Habib Bahar bin Smith dan Habib Rizieq. Untuk kedua orang ini, Mahfud menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama karena keduanya dihukum lantaran melakukan tindak pidana umum.


"Kedua, Bahar bin Smith? Itu dihukum bukan karena menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah, tetapi karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas. Ketiga Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya, tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," paparnya.


Selain itu, kasus Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur juga bukan kriminalisasi ulama. Sebab, Gus Nur melakukan ujaran kebencian. Mahfud juga menyebut Gus Nur bukan kategori ulama.

"Nur Sugik (Gus Nur)? Itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. Dia juga 'bukan ulama'," tegasnya.



Lebih lanjut Mahfud menegaskan di Indonesia tidak ada Islamofobia. Menurutnya, jika negara ini Islamofobia, TNI dan Polri tidak bisa memimpin dan mengayomi masyarakat seperti saat ini.

"Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia. Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini. Sekarang ini banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan semaan Quran," jelas Mahfud.


Kembali Mahfud menegaskan di Indonesia tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama. Menurutnya, justru saat ini ulama ikut membuat kebijakan untuk Indonesia.

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," katanya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved