Pemerintah Kejar Utang Baru Tahun Depan, Target Rp 342 Triliun - Channel Media Berita Central Indonesia

Kamis, 31 Desember 2020

Pemerintah Kejar Utang Baru Tahun Depan, Target Rp 342 Triliun

Pemerintah Kejar Utang Baru Tahun Depan, Target Rp 342 Triliun

Pemerintah Kejar Utang Baru Tahun Depan, Target Rp 342 Triliun


CMBC Indonesia - Pemerintah menetapkan target utang baru sebesar Rp 342 triliun hingga kuartal I-2021. Utang baru ini akan diraih pemerintah melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).

Berdasarkan kalender penerbitan SBN yang diterima detikcom, Rabu (30/12/2020). Untuk bulan Januari 2021, tercatat penerbitan akan dilakukan setiap pekannya yaitu tanggal 5 Januari, tanggal 12 Januari, tanggal 19 Januari, dan tanggal 26 Januari.

Sementara bulan Februari, juga dilakukan setiap pekannya. Mulai tanggal 2 Februari, tanggal 9 Februari, tanggal 16 Februari, dan tanggal 23 Februari 2021.


 
Sedangkan di bulan Maret, tercatat juga akan dilakukan setiap pekannya mulai tanggal 2 Maret, tanggal 9 Maret, tanggal 16 Maret, tanggal 23 Maret, dan tanggal 30 Maret 2021.

"Pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang, menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan dan strategi pembiayaan," tulis lampiran kalender penerbitan SBN 2021.


Jadwal penerbitan yang paling dekat, adalah lelang surat utang negara dalam bentuk rupiah. Target indikatif lelang sebesar Rp 35 triliun dengan target maksimal sebesar Rp 52 triliun. Jadwal lelang akan dilakukan pada 5 Januari 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan tanggal setelmen 7 Januari 2021.

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Domestik dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Penerbitan SBN ini juga sejalan dengan keputusan pemerintah yang tetap mendesain APBN dengan defisit. Pemerintah sepakat defisit APBN sebesar 5,7% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara Rp 1.006,4 triliun. Hal itu dikarenakan target penerimaan negara sebesar Rp 1.743,6 triliun sementara belanja negara Rp 2.750,0 triliun.

Perlu diketahui, Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mulai mendekati Rp 6.000 triliun per akhir November 2020. Jumlah tepatnya sudah mencapai Rp 5.910,64 triliun atau naik Rp 32,93 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 5.877,71 triliun.


Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.096,34 triliun. Adapun, total utang pemerintah pada November tahun lalu sebesar Rp 4.814,3 triliun.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari APBN KiTa, Kamis (24/12/2020).

Dengan jumlah yang mencapai Rp 5.910,64 triliun, maka utang pemerintah per akhir November 2020 setara 38,13% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut terbilang masih aman jika mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 yang mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60% dari PDB.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved