CMBC Indonesia - Keadilan harus benar-benar ditegakkan pemerintah dalam menindak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak memiliki izin.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti merespons pengumuman pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini.
"Pemerintah harus adil, jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," kata Abdul Muti di akun Twitternya, Rabu (30/12).
Tak hanya kepada FPI, ketegasan pemerintah juga harus diwujudkan terhadap keberadaan ormas yang meresahkan masyarakat dan kerap melakukan sweeping dan main hakim sendiri.
"Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," sambungnya.
Baginya, penegakan hukum secara adil oleh pemerintah adalah harga mati. Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi pembubaran FPI secara berlebihan.
"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam, tapi menegakkan hukum dan peraturan," demikian Abdul Muti. (*)
Loading...
loading...