CMBC Indonesia - Cuitan Mahfud MD di masa lalu mendadak viral. Isi cuitan berupa pernyaataan Mahfud MD yang menjadi sorotan adalah soal hukum yang bisa "disesuaikan".
Sejumlah "aktivis" medsos ramai-ramai mengupload tangkap layar cuitan Mahfud MD tersebut.
Pernyataan itu dicuitkan Mahfud sebelum menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), tepatnya 9 November 2017.
Saat itu Mahfud MD menyatakan, setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.
"Tinggal siapa lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," cuitnya.
Tokoh masyarakat Papua Christ Wamea pun bereaksi atas pernyataan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan kenyataan sekarang yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI).
"Kenyataan seperti sekarang yang dialami oleh Pak IBHRS dan FPI," cuit politisi asal Papua ini.
Kenyataan seperti skrng yg dialami olh Pak IBHRS dan FPI. pic.twitter.com/SdctO0eiVc
— Christ Wamea (@PutraWadapi) December 19, 2020
Berbagai komentar pun menghiasi unggahan tersebut.
Dan saat anda @mohmahfudmd duduk sbg menko, terlihat sangat jelas & vulgar. pic.twitter.com/4fRoskbDCX
— CingOren (@kuyabulus) December 20, 2020
Tuit Mpud semua menjadi kenyataan
— alma (@Adirja7111) December 20, 2020
Walaupun akhirnya dia menjadi bagian yang dibicarakan
Ada yang jual pasal hapus nama di daftar buronan hingga 25 M
— Aa Sahdi (@keursahdi) December 19, 2020
Mungkinkah dia pedagang pasal & hukum itu?
— Shevaulia1 (@shevaulia1) December 20, 2020
Loading...
loading...