Dilarang Pemerintah, FPI Surabaya Copoti Papan Nama dan Bendera Sendiri - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 01 Januari 2021

Dilarang Pemerintah, FPI Surabaya Copoti Papan Nama dan Bendera Sendiri

Dilarang Pemerintah, FPI Surabaya Copoti Papan Nama dan Bendera Sendiri

Dilarang Pemerintah, FPI Surabaya Copoti Papan Nama dan Bendera Sendiri


CMBC Indonesia -  FPI resmi dilarang pemerintah. Menyikapi larangan tersebut, FPI Surabaya dengan sukarela mencopot papan nama kantor dan benderanya sendiri.
"Gak ada (laporan pencopotan atribut dari aparat). Semalam sudah diturunkan sendiri sama laskar," ujar Wali Laskar FPI Kota Surabaya Agus Fachruddin kepada detikcom, Kamis (31/12/2020).

"Di kantor kami di kawasan Ampel sudah diturunkan semua," imbuh pria yang biasa disapa Gus Din itu.


Saat ditanya mengapa mencopoti sendiri? Gus Din mengaku meski kecewa, namun pihaknya ingin menghormati keputusan pemerintah. Tak hanya itu, pencopotan sendiri atribut FPI dilakukan juga demi kondusifitas di Kota Pahlawan.

Sebelumnya, FPI resmi dilarang oleh pemerintah. Pemerintah menilai FPI sebagai organisasi yang kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum.

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).


Tak lama setelah pelarangan itu, FPI mengeluarkan siaran pers tertulis soal deklarasi Front Persatuan Islam. Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman yang sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian kata Front Persatuan Islam, Rabu (30/12).

Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved