Pemerintah Nunggak Biaya Perawatan Pasien Covid ke Swasta Rp 1 T - Channel Media Berita Central Indonesia

Rabu, 27 Januari 2021

Pemerintah Nunggak Biaya Perawatan Pasien Covid ke Swasta Rp 1 T

Pemerintah Nunggak Biaya Perawatan Pasien Covid ke Swasta Rp 1 T

Pemerintah Nunggak Biaya Perawatan Pasien Covid ke Swasta Rp 1 T

CMBC Indonesia - Hingga Selasa (26/1/2021), jumlah kasus Corona di RI sudah tembus lebih satu juta orang, tepatnya sebanyak 1.012.350. Pemerintah mengantisipasinya sejak Desember lalu dengan meminta semua rumah sakit rujukan menambah kapasitas ruang perawatan 30-40 persen.

Prakteknya, menurut Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi hal itu tak mudah diwujudkan. Sebab para pengelola rumah sakit harus memikirkan zonasi antara ruang perawatan pasien umum dan pasien penderita Covid-19.

"Belum lagi terkait infrastruktur, alat kesehatan, tempat tidur, serta sumber daya yang mumpuni untuk menangani pasien covid," terang Iing kepada tim Blak-blakan detikcom, Selasa (26/1/2021).

Sebenarnya, dia melanjutkan, sebanyak apa pun ruangan disediakan rumah sakit tidak akan cukup kalau masyarakat tidak disiplin menjalankan program 5M. Program ini maksudnya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Saat ini ada sekitar 2.900 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 1.800 di antaranya adalah milik swasta. Dari catatan ARSSI, rumah sakit milik daerah atau swasta di wilayah Jabodetabek, tingkat okupansi (hunian) sudah lebih dari 80 persen.

Di tengah tuntutan untuk menambah kapasitas, menurut Iing yang juga Direktur Regional RS Hermina, ternyata pemerintah sejak Oktober - Desember belum membayar klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Nilainya mendekati angka Rp 1 triliun.

"Padahal itu sangat kami butuhkan untuk operasional rutin dan menambah kapasitas seperti diminta pemerintah," kata Iing.

Di pihak lain, Iing juga meminta para pengelola rumah sakit segera membereskan berbagai dokumen yang disyaratkan agar pemerintah dapat cepat melunasi kewajibannya.

Terkait insentif bagi para tenaga kesehatan, Iing juga menyebut ada keterlambatan pembayaran. Dia berharap hal itu dapat segera dicairkan agar menambah motivasi para petugas kesehatan di lapangan. []




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved