CMBC Indonesia - Institusi Polri menjadi tercoreng setelah seorang oknum anggota polisi Jambi berpangkat Bripka ditangkap Polres Kabupaten Merangin Jambi. karena ketahuan maling mobil L300.
Informasi dihimpun VIVA, anggota polisi itu diketahui inisial SH, yang bertugas di Polres Kabupaten Sarolangun Jambi. Dia ditangkap Polres setelah nekat mencuri mobil milik warga warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P membenarkan, ada seorang oknum anggota polisi Polres Sarolangun ditangkap, yang saat ini sedang diperiksa intensif di Polres Merangin.
"Ya benar ada dan akan diperiksa intensif," ujarnya, Senin 25 Januari 2021.
Irwan menceritakan, awalnya pelaku datang dari Sarolangun ke Merangin bersama temannya berinisial F dengan tujuan mencuri mobil. Sampai di desa Sungai Ulak, pelaku mencuri mobil L300 yang saat itu terparkir di depan rumah warga, namun nahas, aksi pelaku ketahuan oleh pemilik mobil, dan langsung membawa kabur ke arah Sarolangun.
"Saat mobil dibawa kabur, pemilik mobil langsung mengatakan kepada tetangga dan dengan cepat langsung mengejar pelaku, dan tepat di depan Polres Sarolangun, pelaku langsung ditangkap oleh warga dan polisi. Setelah itu langsung dibawa ke Polres merangin," jelasnya.
Irwan menyebutkan, pelaku Bripka SH yang saat ini berumur 40 tahun diketahui berdinas di Sat Sabhara Polres Sarolangun dan pihak Polres akan menyelidiki motif pelaku melakukan pencurian mobil di Merangin.
"Pelaku mengakui perbuatan pencurian mobil, namun kita akan periksa lebih dalam lagi," katanya. []
Loading...
loading...