CMBC Indonesia - Mantan Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menanggapi aksi aparat TNI-Polri yang menghalau relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021).
Para relawan, kata Munarman, diminta untuk menghapus logo serta atribut yang bertuliskan FPI. "Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat. Tapi masih terlihat juga," ucapnya.
Munarman menjelaskan, kejadian pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021, di Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPO untuk korban kebanjiran di daerah Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk membantu mengevakuasi warga.
Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.
SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. []
Loading...
loading...