CMBC Indonesia - Seorang paranormal warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah bernama Mijan Diharjo yang dikenal dengan sebutan Mbah Mijan (59) mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW serta malaikat.
Kegiatan sebagai paranormal, sudah dilakoni Mbah Mijan selama dua tahun dan memiliki 7 orang pengikutnya di wilyah tersebut.
Lantaran menjadi keresahan publik, aparat kepolisian Polsek Rumbia bersama para tokoh agama setempat mendatangi kediaman Mbah Mijan untuk dilakukan pertemuan. Setelah beberapa kali dilakukan mediasi, Mbah Mijan dan satu orang muridnya Adiyanto (45) akhirnya mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan ajaran aliran sesat yang dianut Mbah Mijan tersebut, bermula dari keresahan masyarakat setempat. Pasalnya selain bisa memanggil Nabi Muhammad SAW, Mbah Mijan ini juga mengaku bisa memanggil malaikat jika dia mau.
Selain itu, kata Eko, Mbah Mijan juga mengubah ayat-ayat yang ada di dalam kitab suci Al-Qur'an sehingga membuat beda arti isi dalam kandungan kitab suci Al-Quran tersebut. Tidak hanya itu saja, dia (Mbah Mijan) juga, mengaku bisa melihat siksa kubur jika dia mau."Terkuaknya aliran menyimpang (sesat) ini, berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat dengan ajaran yang dianut oleh Mbah Mijan,"kata Eko kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/3).
"Forkopimcam Rumbia sudah mengklarifikasi langsung pada awal Februari 2021. Kami koordinasi dengan MUI Lampung Tengah serta berbagai pihak, lalu kita bersama-sama melakukan mediasi dan pendekatan kepada Mbah Mijan. Dari hasil mediasi itu, Mbah Mijan beserta pengikutnya bersedia untuk tobat mau meninggalkan aliran sesat yang dianutnya dan meminta maaf,"ujarnya.
Eko mengutarakan, berdasarkan pengakuannya, aliran menyimpang itu sudah dianutnya sejak dua tahun belakangan ini dan membuka pengobatan secara tradisional tersebut di rumahnya. Mbah Mijan ini juga mengaku, sudah mempunyai pengikut yang mayoritas berasal dari luar Kota Provinsi Lampung.
Aliran yang dianut Mbah Mijan tersebut, lanjut Eko, sesat dan ada sembilan poin yang dianggap melenceng. Seperti, bisa memanggil Nabi Muhammad SAW dan malaikat. Ajaran lainnya, yaknisurat Yasiin juga bukan 83 ayat melainkan 103 ayat. Selain itu, Dia (Mbah Mijan) juga mengubah arti dari kata nirahim pada kalimat Bismillah dengan arti siksaan atau cobaan.
"Ajaran yang disampaikan Mbah Mijan ini, katanya berdasarkan Quran Qodim, Kitab Wali Songo dan Kitab Sentani. Jadi selain bisa memanggil nabi dan malaikat, dia juga mengubah isi dari ayat suci Al-Qur'an dan dia juga mengaku bisa melihat siksa kubur warga yang sudah meninggal," terangnya.
Setelah dilakukan mediasi, Mbah Mijan dan satu orang pengikutnya Adiyanto (45) akhirnya mau mengakui kesalahannya karena telah menganut ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam dan mau bertobat.
"Setelah diberikan penyuluhan dan masukan, pada Selasa 9 Februari 2021 lalu, Mbah Mijan dan muridnya, Adiyanto dengan kesadaran sendiri datang ke Polsek Rumbia dan mengucapkan dua kalimat Syahadat di Musholah At Taufiq Polsek Rumbia disaksikan Forpimcam," bebernya.
Eko menambahkan, keduanya meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah serta kepada semua pihak baik itu kepada pemerintah, tokoh agama dan masyarakat atas kesalahan yang dilakukannya bersama muridnya. Keduanya berharap, agar dapat diterima kembali ke masyarakat dan bersedia mendapatkan bimbingan dan arahan dari pemerintah maupun tokoh agama.
"Mbah Mijan dan muridnya Adiyanto, membuat pernyataan tertulis yang isinya dengan sadar dan keinsyafan hati bahwa ajaran yang tadinya diyakini keduanya adalah tidak benar atau menyimpang dan bertentangan dengan syariat Islam,"kata dia.
Selain itu, Mijan Diharjo atau Mbah Mijan ini juga mengajak murid-muridnya untuk segera bertobat dan kembali keajaran syariat Islam yang benar yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
"Keduanya berjanji tidak lagi mengamalkan ajaran sesat yang dianut sebelumnya apalagi menyebar luaskan ajaran tersebut, dan keduanya menyatakan islah atau bertaubat untuk kembali keajaran syariat Islam," pungkasnya. []
Loading...
loading...