CMBC Indonesia - Perpres yang diteken Presiden Jokowi terkait perizinan investasi minuman keras alias miras di 4 provinsi menuai pro dan kontra. Salah satunya datang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, Presiden Jokowi harus mencabut Perpres tersebut karena mengancam generasi bangsa.
“Saya menolak legalitas Miras di NKRI. Miras sebagai sumber bencana dan kerusakan,” kata Slamet, Senin (1/3).
Slamet mengancam akan demo bila Jokowi tak mencabut Perpres tersebut. Ia menyebut, pemerintah telah melukai perasaan umat Islam.
“Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI,” ujar Slamet.
“Serta DPR juga seirama dengan pemerintah maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI,” sambung Slamet.
Sebelumnya, Perpres soal perizinan investasi minuman keras alias Miras di 4 provinsi menuai pro kontra. Ada masyarakat yang menentang, ada juga sebagian yang mendukung.
Misalnya tokoh NU KH Cholil Nafis, pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, dan juga pimpinan MUI. Cholil Nafis tegas menyebut haram.
Tapi ada juga salah satu suara yang memberi dukungan yakni Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining Jember yang juga Wakil Ketua PP LAZIS NU, Gus Ubaidillah Amin Moch.
"Masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan tentang kebijakan ini, tinggal mengupayakan bagaimana dalam penerapannya kebijakan ini bisa berjalan tepat sasaran, terlebih hasil dari investasi ini menambah pemasukan bagi negara," jelas kiai lulusan Al Azhar Mesir yang akrab disapa Gus Ubaid ini, Minggu (28/2). (*)
Loading...
loading...