CMBC Indonesia - Meski melakukan ritual mandi telanjang di sebuah kolam hingga memiliki jimat dan benda pusaka, ajaran Hakekok Balakasuta belum diputuskan masuk dalam kategori aliran sesat atau menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang.
MUI akan menggelar rapat bersama komisi fatwa, hingga komisi perundang-undangan untuk menetapkannya. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Untuk sementara ini, sesuai hasil pemeriksaan kepolisian, termasuk saya pribadi, itu ajaran yang menyimpang," kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, di kantor Kejari Pandeglang, Jumat 12 Maret 2021.
Hamdi mengatakan, sudah bertemu dengan A (52), ketua aliran Hakekok Balakasuta. Sang pimpinan bercerita ke Hamdi kalau dia membuat perjanjian dengan Imam Mahdi untuk mensejahterakan hingga menyukseskan dunia akhirat para anggotanya. Namun hingga kini perjanjian itu belum juga terbukti.
Akhirnya, A bersama belasan anggotanya melakukan mandi bersama secara telanjang bulat di sebuah kolam di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis, 11 Maret 2021. Kejadian ini menggemparkan masyarakat.
Hingga akhirnya, 16 anggota Balakasuta diamankan ke Polsek Cigeulis, selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang.
"Tertutup mereka itu, udah bertahun-tahun. Setelah mereka ada komitmen dengan yang namanya Imam Mahdi itu, Mbah yang di sana, nanti akan diberikan kekayaan yang luar biasa, kehidupan yang baik. Ditunggu enggak kunjung tiba (janji itu), akhirnya malam kemarin melakukan rajaban, setelah itu mensucikan diri bebersih, (setelah itu berniat) bubar masing-masing," terang Hamdi.
Ia mengatakan, seluruh anggota Hakikoh Balakasuta mengakui kesalahannya dan menyesal. Mereka berjanji akan insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang benar.
Nantinya mereka akan dibina oleh tokoh agama di Kabupaten Pandeglang, untuk memahami ajaran Islam yang benar. Begitupun wawasan kebangsaan akan diajarkan kepada 16 pengikut aliran Hakikoh Balakasuta.
"Tadi saya ketemu sama A, setelah ngobrol sama dia, dia merasa bersalah dan siap untuk dibenarkan, dibimbing kembali," jelasnya. []
Loading...
loading...