CMBC Indonesia - Sebuah pandangan berbeda dari kebanyakan pihak dimunculkan politikus Gerindra, Arief Poyuono, terkait terbitnya Peraturan Presiden No 10 tahun 2021. Arief menyatakan dukungannya agar Indonesia bisa memproduksi minuman keras (miras) sendiri.
"Produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional. Sebelum ada perpres miras, miras sudah ada di mana mana. Coba lihat di kafe, bar, hotel, banyak miras dijual. Jadi apa salahnya perpres produksi miras didukung?" ujar Arief Poyuono melalui keterangannya kepada Redaksi, Selasa (2/3).
Ia juga membantah pandangan sejumlah pihak kalau sebuah negara yang memproduksi miras, masyarakatnya jadi rusak. Karena, menurut Arief, tidak ada bukti yang signifikan terkait pernyataan tersebut.
Alasan lain kenapa Arief mendukung Perpres 10/2021 adalah agar peredaran miras impor, terutama yang ilegal, bisa makin ditekan. Bahkan dikalahkan oleh miras lokal.
Dituturkan Arief, ada mafia yang mengatur peredaran impor miras. Termasuk para penyelundup miras dari luar negeri yang kemudian menjualnya di bar, hotel, dan kafe di Indonesia tanpa memberi pemasukan kepada negara.
"Diduga mereka yang membiayai penolakan perpres miras, sekarang ini lewat oknum-oknum dan organisasi tertentu," paparnya.
Nah, ditambahkan Arief, miras impor itu bahan bakunya banyak di Indonesia. Sehingga jika banyak diproduksi di Indonesia, miras lokal akan bisa menyaingi miras impor.
"Apalagi jika miras yang diproduksi itu bisa kita ekspor," sambungnya.
Sehingga, Arief menilai, tidak ada salahnya mendukung Perpres 10/2021 tersebut. Daripada pendapatan peredaran miras ilegal selama ini tidak menghasilkan penerimaan bagi negara.
"Itu pabrik bir bintang milik Pemda Jakarta sudah ada sejak zaman Belanda. Dan paling menguntungkan dan memberikan pemasukan bagi Pemda Jakarta," pungkasnya. (RMOL)
Loading...
loading...