Max Sopacua: Moeldoko Still With Us Until The End - Channel Media Berita Central Indonesia

Jumat, 02 April 2021

Max Sopacua: Moeldoko Still With Us Until The End

Max Sopacua: Moeldoko Still With Us Until The End

Max Sopacua: Moeldoko Still With Us Until The End


CMBC Indonesia - Pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat (PD). Salah seorang penggagas KLB, Max Sopacua, menegaskan Moeldoko berada di pihaknya.

"Pak Moeldoko still with us until the end. Dia tetap tegar dengan kami, tegar dengan kami sampai akhir yang kita dapat apa," kata Max, ketika dihubungi, Kamis (1/4/2021).

Max mengatakan ditolaknya hasil KLB oleh pemerintah bukan berarti kepengurusan yang sudah disusun hilang begitu saja. Max menganggap keputusan itu sebagai babak baru untuk berjuang mengambil langkah berikutnya.

"Dia kan udah diangkat di kongres sebagai ketum. Jangan sampai keputusan Kemenkumham kemarin teman-teman menganggap bahwa KLB itu hilang. Pengurus KLB tetap ada," ujarnya.

"Ini kan baru babak pertama, babak pertama dengan ditolaknya dokumen KLB oleh pemerintah dalam hal ini Menkumham dan Menko Polhukam, tapi disarankan untuk ke pengadilan," lanjutnya.

Terkait Moeldoko yang didesak mundur oleh sejumlah pihak, Max tidak ambil pusing. Sebab, sebut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak meminta Moeldoko mundur sebagai KSP.

"Pengamat menyarankan agar Pak Moeldoko mundur itu bisa-bisa saja, dan kami tidak komplain itu. Tapi pemegang hak prerogatif ada di presiden, presiden tidak pernah mengatakan demikian," ujarnya.

"Moeldoko itu tegar, dia bilang 'saya tetap berjuang dengan Partai Demokrat sebagai ketum sampai selesai'. Lagian, kalau kita lihat banyak menteri yang jadi ketua partai kok. Muhaimin ketua partai, Airlangga Hartarto ketua partai, Suharso Monoarfa ketua partai. Kenapa Moeldoko disuruh mundur? Kecuali presiden yang minta. Presiden nggak apa-apa kok," lanjut Max.

Diketahui, kubu Moeldoko akan menggugat PD Kubu AHY ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Salah satu yang digugat adalah mengenai AD/ART Partai Demokrat tahun 2010.

"AD/ART itulah yang menjadi tolok ukur keberhasilan nanti dalam gugatan karena pemerintah melihat AD/ART mereka tapi isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu yang menabrak UU (Partai) Politik, pasal-pasal yang tidak demokratis sama sekali, membawa parpol ini dipimpin oleh satu keluarga itu tidak digubris karena pembandingnya tidak ada," kata salah satu penggagas KLB, Max Sopacua, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).


Max meminta seluruh kader kubu Moeldoko tidak putus asa. Dia mengatakan masih ada cara lain untuk merebut Partai Demokrat.

"Ini babak awal, keputusan tadi itu babak awal, masih ada yang harus kita lakukan di babak berikutnya seperti yang disarankan Pak Menteri, seperti ke pengadilan. Jadi proses ini akan berjalan terus. Buat teman-teman, ini bukan akhir," ujarnya.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved