CMBC Indonesia - Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi meminta Menteri Sosial Tri Rismaharani untuk menepati janji memberikan bantuan sosial (Bansos). Risma berjanji dalam satu bulan bansos akan diterima SAD.
Menurut Ngelembo, salah satu Kepala Suku atau Tumenggung SAD, Risma menjanjikan hal itu saat berkunjung ke SAD pada minggu kedua Maret 2021.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kekecewaan SAD dapat dipahami mengingat yang dipegang orang desa itu adalah ucapan. Bagi mereka, janji lisan Risma akan memberi bansos dalam satu bulan ya harus ditepati.
"Ketika waktu satu bulan terlampaui, mereka dengan polosnya akan menagih. Hal itulah yang sekarang diminta SAD kepada Risma," ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
"Akibat tidak terpenuhinya bansos, maka SAD akan menilai Risma pencitraan dan pembohong. Penilaian semacam ini tentu sangat menohok bagi setiap orang, apalagi untuk seorang pejabat negara," sambung dia.
Menurut Jamiluddin, Risma dengan sendirinya sudah tidak lagi dipercaya oleh SAD. Kalau pejabat sudah tidak dipercaya, tentu kredibilitasnya juga ikut anjlog. Padahal, seorang pejabat hanya akan dihormati dan diikuti oleh rakyatnya bila yang bersangkutan masih dipercaya.
"Tentu ironis kalau seorang pejabat sampai diberi predikat si raja bohong. Pejabat seperti ini dengan sendirinya sudah tidak akan dianggap lagi oleh rakyatnya," terang dia.
Hemat Jamiluddin, apa yang dilakukan Risma setidaknya menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya. Pejabat jangan mudah berjanji kepada rakyatnya, apalagi sampai menjanjikan waktu realisasinya.
"Janji itu utang. Karena itu, pejabat haruslah menakar kemampuannya sebelum tebar janji kepada rakyat. Jangan sampai si pejabat yang banyak janji diberi predikat pejabat si raja bohong. Tentu Risma tak menginginkan predikat tersebut," pungkasnya. (RMOL)
Loading...
loading...