CMBC Indonesia - Satresnarkoba Polres Manokwari bersama Propam Polda Papua Barat dini hari tadi memangkap tiga oknum polisi terkait kasus narkotika. Ketiganya kini terancam dipecat dari institusi Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Kombes Adam menyebut Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dengan tegas menyebut akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus pidana termasuk narkotika.
"Kapolda akan menindak tegas siapapun yang terlibat barang haram tersebut termasuk personilnya," kata Kombes Adam saat dihubungi Indozone, Kamis (24/6/2021).
Hal tersebut disebut Adam juga disampaikan oleh Kapolda dalam kunjungan kerja ke polres-polres jajaran Papua Barat. Mengenai tiga oknum polisi yang baru ditangkap, Kombes Adam menyebut sanksi terberat yang bisa diterima ketiganya yakni pemecatan.
"Terhadap tiga oknum ini pasti akan ditindak tegas, di samping menggunakan UU narkotika, juga dapat terancam di pecat secara kode etik," beber Adam.
Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Manokwari bersama Propam Polda Papua Barat dini hari tadi baru saja mengamankan tiga oknum polisi berinisial I, H dan R terkait kasus narkotika. Ketiganya diamankan setelah polisi mendapat informasi jika ada oknum polisi yang menyimpan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan paket kecil di duga sabu seberat 0,5 gram. Hingga saat ini, polisi sendiri masih mengembangkan kasus tersebut. []
Loading...
loading...