CMBC Indonesia - China bersama sejumlah negara sekutunya telah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelidiki kejahatan terhadap masyarakat adat yang terjadi di Kanada pada Selasa (22/6) waktu setempat.
Desakan ini ditengarai sebagai aksi balasan atas inisiatif Kanada yang membantu meluncurkan upaya internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menuntut agar China mengizinkan akses ke Xinjiang untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia di sana.
"Kami sangat prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap masyarakat adat di Kanada. Secara historis, Kanada merampok tanah penduduk asli, membunuh mereka dan menghapus budaya mereka," kata Jiang Duan, seorang pejabat senior di misi China untuk PBB di Jenewa, seperti dikutip dari CBC, Selasa (22/6).
"Kami menyerukan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak atas semua kasus di mana kejahatan dilakukan terhadap masyarakat adat, terutama anak-anak," kata Jiang, mengutip penemuan awal bulan lalu dari apa yang dianggap sebagai situs pemakaman tak bertanda dari jenazah anak-anak yang berdekatan dengan makam bekas sekolah asrama Kamloops .
Jiang menyampaikan pernyataannya atas nama sekelompok negara yang meliputi Rusia, Belarusia, Iran, Korea Utara, Suriah, dan Venezuela.
Sebelumnya, di hari yang sama, Duta Besar Kanada dan Wakil Tetap untuk PBB di Jenewa Leslie E. Norton menyampaikan pernyataan atas nama 44 negara yang meminta pemerintah China untuk mengizinkan pengamat independen, termasuk komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia untuk berkunjung ke Xinijang.
"Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang," kata Norton.
“Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang dan bahwa ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan orang Uighur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur," katanya.
Norton mengutip laporan tentang "penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang."
Norton menyampaikan pernyataan tersebut atas nama sekelompok negara yang meliputi Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat. (RMOL)
Loading...
loading...