Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Pemred di Sumut Ditangkap! - Channel Media Berita Central Indonesia

Sabtu, 26 Juni 2021

Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Pemred di Sumut Ditangkap!

Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Pemred di Sumut Ditangkap!

Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Pemred di Sumut Ditangkap!


CMBC Indonesia - Oknum TNI yang diduga terlibat penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap atau Marsal, ditangkap. Oknum TNI itu adalah Praka AS.

"Sudah dilakukan penangkapan inisial AS," kata Kapendam I/Bukit Barisan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengatakan AS saat ini sedang diperiksa di Pomdam BB. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/6) kemarin.

"Kemarin sudah diamankan dan saat ini berada di Pomdam I/BB untuk proses penyidikan dan penyelidikan," ucapnya.

Donald belum menjelaskan detail apa saja hasil pemeriksaan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, karena yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku. Kita tunggu aja proses penyidikan dan penyelidikannya," ucapnya.

2 Orang Tersangka Penembakan
Polisi sebelumnya menangkap dua orang diduga pelaku penembakan yang menewaskan Marsal. Kedua tersangka itu adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

Pemilik Ferrari Bar dan Resto adalah S, yang diduga merupakan otak pembunuhan. Dia meminta pegawainya berinisial Y menembak Marsal dengan alasan sakit hati.

"Motif adalah timbulnya rasa sakit hati Saudara S, pemilik Ferrari Bar dan Resto, kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya," ucap Panca.

Selain memberitakan, Panca mengatakan, Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Marsal, yang merupakan pemred media bernama lassernewstoday.com, juga diduga meminta jatah narkoba.

"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.

Panca mengatakan S memberikan sejumlah uang kepada tersangka Y untuk menembak Marsal. Tersangka Y kemudian dibantu A melakukan penembakan.

"Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta. Pagi hari Saudara S kembali mentransfer uang 10 juta kepada Saudara A, ke Saudara Y Rp 5 juta dan Rp 3 juta yang diambil di kasir. Total 8 juta ke Saudara Y," jelasnya.

Dalam melakukan penembakan, tersangka Y dan A berboncengan mengikuti mobil Marsal. Lalu A melakukan penembakan kepada Marsal.

"Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan, Y yang mengemudikan sepeda motor, A yang melakukan penembakan," ucapnya.

Panca juga menjelaskan kegiatan Marsal sebelum penembakan terjadi. Dia mengatakan Marsal sempat memesan kamar hotel bersama wanita.(dtk)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 cmbcindonesia.com | All Right Reserved