CMBC Indonesia - Komisi I DPR memberikan dukungan dengan kabar posisi Wakil Panglima TNI akan kembali diisi.
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal mendukung posisi Wakil Panglima TNI, dan saat inilah momentum tepat untuk melantik posisi baru tersebut.
Momentum yang dimaksudkan Iqbal adalah, posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini.
"Saya kira saat ini momentum tepat untuk menunjuk Wakil Panglima TNI, sehingga Presiden bisa menunjuk sekaligus yaitu Panglima dan Wakil Panglima TNI," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (25/6).
Dijelaskan legislator PPP itu, jabatan Wakil Panglima TNI sudah diatur di dalam Peraturan Presiden 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Namun demikian, Iqbal menyatakan masalah siapa akan ditunjuk sebagai Wakil Panglima TNI termasuk Panglima TNI yang baru adalah bagian dari hak preogratif Presiden Joko Widodo.
"Semua itu kami serahkan ke Presiden untuk memutuskannya, karena Presiden di dalam konstitusi kita mempunyai hak preogratif untuk menunjuk pimpinan TNI yaitu Panglima dan Wakil Panglima TNI," tandasnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya menyatakan, keputusan mengenai ada atau tidaknya Wakil Panglima TNI akan ditentukan pekan depan.
Hanya saja, Ngabalin tidak menjelaskan tanggal pasti pengumuman itu akan disampaikan.[rmol]
Loading...
loading...