CMBC Indonesia - Pegiat media sosial, Noval Assegaf menanggapi foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tampak berdoa di depan jenazah istri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Elisye W.
Foto Jokowi berdoa di depan jenazah istri Yasonna Laoly itu lantas dikaitkan oleh Noval Assegaf dengan ajaran agama Islam terkait hukum mendoakan mayat kafir.
Dalam foto itu, terlihat Jokowi yang mengenakan kemeja putih tengah berdiri di depan jenazah Elisye W. Ia pun tampak mengangkat kedua tangannya seperti sedang berdoa.
Noval Assegaf lewat cuitannya di Twitter, Jumat 11 Juni 2021, kemudian menanggapi foto Jokowi tersebut.
Awalnya, ia menanggapi pertanyaan seorang netizen pengguna Twitter AkhdanZiyaad yang mengunggah foto Jokowi itu.
Netizen itu pun mempertanyakan kepada Noval Assegaf apakah boleh seorang muslim mendoakan jenazah non-muslim.
“Bukankah tidak boleh muslim mendoakan jenazah non muslim. Apakah ini dibenarkan pak de NovalAssegaf?,” tanya netizen AkhdanZiyaad.
Menjawab pertanyaan tersebut, Noval pun menjelaskan apabila muslim takziah ke non-muslim selama tidak ada ritual agama dalam acara itu maka hal tersebut diperbolehkan.
“Takziah ke non muslim boleh selama tidak pada atau ada ritual agamanya,” tulis Noval Assegaf.
Akan tetapi, menurut Noval, beda halnya jika muslim mendoakan jenazah non-muslim yang disebutnya dengan istilah kafir.
Menurut Noval Assegaf, perbuatan yang dilakukan Jokowi tersebut hukumnya haram berdasarkan ketentuan Alquran dan Ijma.
Mengenai mendoakan pada non muslim meninggal Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: ‘Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alqur’an dan Ijma’,” ujarnya. []
Loading...
loading...