CMBC Indonesia - Wacana Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode yang terus didengungkan sejumlah pihak sudah jelas tidak tepat.
Pertama karena inkonstitusional atau melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedua Jokowi dinilai gagal dalam bekerja.
Sebaliknya, pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam justru mendukung Seknas Jokowi, Sudahlah! (SJS) yang digagas Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.
Selain menjadi wadah untuk melawan penyesatan publik melalui wacana presiden 3 periode, misi SJS dinilai Saiful Anam merupakan solusi konkret.
Misi SJS sendiri adalah mengajak seluruh elemen rakyat untuk kembali ke konsitusi , dalam menyikapi wacana penambahan periode jabatan presiden yang inkonstitusional.
Di satu sisi mereka turut mengajak rakyat mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 yang secara substansi memungkinkan pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden di tengah jalan.
Menurut Saiful Anam, ajakan itu rasional. Sebab kondisi bangsa saat ini semakin mengkhawatirkan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Saya kira mestinya terhadap jabatan Presiden Jokowi lebih tepat adalah mempercepat jabatannya secara konstitusional, yakni melalui impeachment presiden sesuai Pasal 7A UUD 1945," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/6).
Saiful menilai banyak persoalan rakyat yang muncul selama era Presiden Joko Widodo. Mulai dari utang menumpuk, pandemi yang belum berakhir, hingga konsentrasi pemerintah yang salah arah di masa krisis.
"Ukurannya sudah jelas, yakni dengan banyaknya utang yang tidak terbendung, gagalnya penanganan Covid-19 bahkan justru lebih mementingkan pembangunan infrastruktur daripada pembangunan manusia seutuhnya sesuai Pembukaan UUD 1945," urainya. (RMOL)
Loading...
loading...